Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjerat Edy Mulyadi. Dengan rampungnya berkas tersebut, Edy Mulyadi akan segera disidang.

Edy Mulyadi sebelumnya viral karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buat anak.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas tahap II kepada pihak Kejaksaan.

"Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Nasional
6 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal