Sejarah dan Dampak dari Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Muhammad Fida Ul Haq
Sejarah dan dampak dari isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959perlu diketahui (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sejarah dan dampak dari isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara ringkas perlu diketahui.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dekret atau dekrit adalah keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya. 

Dekrit presiden biasanya bersifat sementara dan tidak memerlukan persetujuan dari lembaga lain. Dekrit presiden juga dapat mengubah atau meniadakan hukum yang berlaku sebelumnya. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan dekrit pertama dalam sejarah Republik Indonesia.

Keputusan Presiden tanggal 5 Juli 1959 menjadi momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia khususnya di bidang politik dan pemerintahan. Dekrit ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Berikut ini adalah isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 : 

Keputusan untuk membubarkan Konstituante.

Mengembalikan UUD 1945 menjadi UUD Indonesia dan UUDS 1950 tidak berlaku lagi.

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri atas anggota DPR serta delegasi dan golongan.

Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Sejarah Dekrit Presiden

Dekrit Presiden dilatarbelakangi oleh kegagalan Konstituante menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara (UUD) 1950. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

11 hari lalu

Ichsanuddin Noorsy Soroti Tekanan APBN: Kebijakan Harus sesuai Kemampuan Anggaran

16 hari lalu

Febrie Adriansyah soal jadi Tersangka TPPU: Presiden Dapat Masukan yang Salah atas Perkara Ini

18 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal