Sejarah dan Dampak dari Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Muhammad Fida Ul Haq
Sejarah dan dampak dari isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959perlu diketahui (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sejarah dan dampak dari isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara ringkas perlu diketahui.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dekret atau dekrit adalah keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya. 

Dekrit presiden biasanya bersifat sementara dan tidak memerlukan persetujuan dari lembaga lain. Dekrit presiden juga dapat mengubah atau meniadakan hukum yang berlaku sebelumnya. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan dekrit pertama dalam sejarah Republik Indonesia.

Keputusan Presiden tanggal 5 Juli 1959 menjadi momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia khususnya di bidang politik dan pemerintahan. Dekrit ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Berikut ini adalah isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 : 

Keputusan untuk membubarkan Konstituante.

Mengembalikan UUD 1945 menjadi UUD Indonesia dan UUDS 1950 tidak berlaku lagi.

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri atas anggota DPR serta delegasi dan golongan.

Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Sejarah Dekrit Presiden

Dekrit Presiden dilatarbelakangi oleh kegagalan Konstituante menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara (UUD) 1950. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Fadli Zon Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Nasional
16 hari lalu

Bupati Aceh Tenggara Ingin Prabowo Presiden Seumur Hidup, Ini Reaksi Golkar

Nasional
17 hari lalu

Pengungsi Banjir Aceh Tenggara Senang Dijenguk Prabowo: Terima Kasih Bapak Presiden!

Nasional
17 hari lalu

Dikunjungi Prabowo, Bupati Aceh Tenggara: Kalau Bisa Bapak Jadi Presiden Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal