Sejarah Koopssus TNI, Pasukan Khusus 3 Matra yang Tindak Aksi Terorisme

Rico Afrido Simanjuntak
Aksi prajurit TNI bebaskan sandera dari kelompok teroris. (Foto IST)

Sedangkan pertimbangan Presiden Jokowi mengenai pembentukan Koopssus TNI dalam Perpres itu adalah dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa Indonesia. 

Hadi Tjahjanto saat itu menyampaikan bahwa pembentukan Koopssus adalah bentuk peran serta TNI dalam upaya pemberantasan aksi terorisme sebagaimana tercantum di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hadi pun mengatakan bahwa Koopssus TNI tidak berbeda dengan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). 

Koopsusgab dibentuk pada tahun 2015 oleh Panglima TNI saat itu, Moeldoko. Saat itu, pasukan Koopsusgab terdiri atas 90 orang yang akan bertugas dalam status operasi. 

Namun, saat Panglima TNI dijabat oleh Gatot Nurmantyo, Koopsusgab sempat dibekukan. Kemudian, wacana untuk mengaktifkan kembali Koopsusgab muncul pascaserangan teror di Surabaya pada tahun 2018. Saat itu sempat muncul pro dan kontra menyikapi wacana pengaktifan kembali Koopsusgab.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Internet
1 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Nasional
1 hari lalu

Komdigi Take Down 8.320 Konten Radikal Terorisme, Terbanyak di Facebook

Nasional
2 hari lalu

5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal