Namun, upaya tersebut terhenti ketika Menteri Kehakiman berganti di bawah kepemimpinan Oetojo Oesman (1993 - 1998). Saat Profesor Muladi menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 1998, RKUHP kembali diajukan.
Agenda tersebut dilanjutkan saat Yusril Ihza Mahendra pada tahun 2001 - 2004 menjabat sebagai Menteri Hukum dan Ham. Pada tahun 2004, RKUHP masuk program legislasi nasional prioritas. Ketika itu kementerian dipimpin oleh Hamid Awaluddin (2004 - 2007).
DPR periode 2014-2019 lalu menyepakati draf RKUHP dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. Bisa dibayangkan, RKUHP telah melewati 7 kali pergantian presiden dan 20 kali pergantian menteri sejak pertama kali dicetuskan upaya untuk merumuskan KUHP sendiri.
Pada September 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggantikan SBY memutuskan menunda pengesahan RKUHP. Hal itu dilakukan agar RKUHP ditinjau kembali, khususnya pasal-pasal yang bermasalah.