Selain itu, Luhut juga menjelaskan beberapa wilayah aglomerasi masih bertahan di status PPKM Level 3, termasuk Jabodetabek. Lalu ada Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.
Luhut mengatakan daerah aglomerasi yang naik menjadi PPKM Level 3 yakni Solo Raya dan Semarang Raya. Dia menjelaskan kenaikan dan masih ditetapkannya PPKM Level 3 pada wilayah aglomerasi tersebut karena tingkat rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
"Kenaikan assesmen di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.