Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Kunci Sukses Penyelenggaraan Otonomi Daerah

Raka Dwi Novianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. (Foto Kemendagri).

Lebih lanjut, faktor ketiga yakni partisipasi dan kontrol dari masyarakat. Dalam hal ini, Suhajar mendorong masyarakat, terutama dari kalangan intelektual seperti mahasiswa agar berpartisipasi dan melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, baik di jajaran pemerintah pusat maupun di daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.

Suhajar mencontohkan, di masa silam terdapat kepala daerah yang menginisiasi terbentuknya smart city. Hal ini kemudian mendapatkan respons dan masukan dari masyarakat, utamanya mahasiswa. Berbagai masukan tersebut kemudian mendorong terbentuknya layanan yang memudahkan masyarakat, terutama dalam layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Itu tadi kontrol dan partisipasi. Nah, kontrol kalau ada yang salah dikritik. Kira-kira seperti itu,” kata Suhajar.

Pada kesempatan yang sama, Suhajar juga menyampaikan ihwal tugas dan fungsi program prioritas Kemendagri. Dirinya menjelaskan, Kemendagri merupakan kementerian yang bertugas menjalankan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri. Untuk menunjang tugas tersebut, kata dia, Kemendagri menjalankan beberapa fungsi.

Fungsi-fungsi tersebut yakni, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, serta pembinaan administrasi kewilayahan. Selain itu, fungsi lainnya yakni pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kemudian pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Nah, karena itu Kemendagri punya 11 unit kerja eselon 1 serta staf ahli dan staf khusus. Selain itu juga menjalankan fungsi pendidikan kepamongprajaan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

BNPB Catat Karhutla di 4 Daerah, 24,5 Hektare Lahan Hangus

27 hari lalu

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

30 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

1 bulan lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal