Deddy mengatakan, penghentian itu didasari atas dugaan adanya partai kecil di lingkungan penguasa yang dipaksakan masuk parlemen. Dugaan itu diperkuat setelah dirinya mendapat informasi adanya operasi pengalihan suara Partai Perindo kepada partai gurem yang ada di lingkungan Istana.
"Ada kuat kecurigaan upaya tersistematis untuk memenangkan salah satu kontestan pemilu. Ada kabar saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat," kata Deddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/2/2024).
Sementara itu, Juru Bicara Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyikapi temuan C1 atau C hasil milik partainya di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU blank hingga ditutupi. Menurutnya, pengalihan suara ke partai politik (parpol) lain bisa terjadi karena minimnya transparansi.
“Kemungkinan itu bisa saja terjadi ya karena tidak adanya keterbukaan itu, kemudian orang bisa menduga-duga banyak hal termasuk pengalihan suara parpol atau paslon lain kan gitu ya," kata dia, Minggu (25/2/2024).