Sekjen Perindo Desak KPU Take Down Sirekap: Banyak Data Tak Sinkron!

Riyan Rizki Roshali
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (foto: MPI)

Salah satu kejanggalan yang terjadi di Sirekap ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput. Kelemahan pada aplikasi Sirekap juga terlihat menguntungkan pasangan calon tertentu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan kejanggalan dalam data pemilih yang ditampilkan Sirekap dibandingkan dengan data di TPS. Temuan mengejutkan menunjukkan satu TPS yang memiliki jumlah pemilih mencapai 80.000 orang, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS.

"Itulah makanya kita sama-sama cek. Tidak mungkin, dalam proses ini tidak mungkin. Bahkan ada yang 80.000 dalam satu TPS," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty, Kamis (15/2/2024).

Lolly menjelaskan jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) juga sudah diatur berdasarkan aturan yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

3 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

4 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

5 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal