JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mendesak Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) di-takedown KPU. Desakan disampaikan mencermati banyaknya temuan data Sirekap yang tidak sinkron dengan hasil suara di lapangan.
Sirekap harus di-takedown agar datanya tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
"Agar tidak menimbulkan multitafsir termasuk kecurangan di kalangan masyarakat, parpol dan tim sukses capres serta para pendukung, maka semestinya Sirekap di-takedown oleh KPU," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (17/2/2024)
"Banyak temuan yang tidak sinkron, dan ini juga diakui oleh KPU sebagai institusi penyelenggara," imbuhnya.
Rofiq mengatakan, saat ini Sirekap dijadikan acuan oleh masyarakat luas. Apabila terjadi kesalahan data yang dibiarkan, maka dia khawatir akan menjadi sumber konflik di masyarakat.
"Bila sajian data banyak kesalahan maka ini bisa menjadi sumber konflik di akar rumput," kata Rofiq.
Kejanggalan data Sirekap, simak di halaman selanjutnya