Sekjen PPP Yakin Kartu Prakerja Akan Bermasalah Secara Hukum seperti e-KTP

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Program kartu prakerja diyakini bermasalah secara hukum di kemudian hari. Keyakinan itu merujuk pada skema pelatihan Kartu Prakerja yang melibatkan beberapa perusahaan start-up.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebutkan, skema pelatihan tersebut akan dipersoalkan secara hukum usai Pemilu 2024. Arsul menyampaikan hal itu di akun Twitter-nya @arsul_sani seperti dikutip iNews.id, Rabu (20/5/2020).

"Sy kok yakin pasca 2024 skema Kartu Prakerja ini akan menjadi persoalan hukum sebagaimana kasus BLBI, Bank Century, e-KTP..., meski ada Perppu 1/2020 (UU 2/2020). Untuk kebaikan, saya setuju soal ini kita ingatkan terus pemerintahan @Jokowi, bro @yunartowijaya..," tulisnya.

Arsul yang dikonfrimasi mengatakan, komentarnya itu bermula dari cuitan akun Twitter Yunarto Wijaya yang menganggap tidak seharusnya Presiden Jokowi mendiamkan persoalan skema pelatihan Kartu Prakerja. Para pengkritik Jokowi melalui akun medsos prakerja.org telah menciptakan modul-modul pelatihan yang semuanya gratis.

Program Kartu Prakerja, menurut Arsul sebenarnya tidak bermasalah karena merupakan itikad baik Jokowi yang memenuhi janji politiknya pada Pilpres 2019. Titik permasalahan berada pada skema pelatihan kerja secara online, yang anggaran totalnya mencapai Rp5,6 triliun. Kondisi tersebut dinilai menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan start-up yang menjadi mitra pemerintah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
5 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal