Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif Julianto)

Selain memberatkan, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang meringankan. Hasto dinilai bersikap sopan selama persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Hasto didakwa turut menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan

Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
5 bulan lalu

Jaksa: Hasto Pakai Nomor Luar Negeri untuk Hindari Pantauan Penyidik KPK

Buletin
39 menit lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal