Selain Bui, Tom Lembong Juga Dijatuhi Hukuman Denda Rp750 Juta

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan dijatuhi hukuman denda Rp750 juta. (Foto: ist)

Dijelaskan bahwa denda tersebut juga bisa diganti subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan. Dan pidana denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan 7 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
2 bulan lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
5 bulan lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal