Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Bacakan Surat Putusan Setebal 1.000 Halaman

Nur Khabibi
Hakim sidang vonis Tom Lembong bacakan surat putusan setebal 1.000 halaman pada Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan surat putusan setebal 1.000 halaman dalam sidang pembacaan sidang vonis terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pembacaan ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025). 

"Majelis telah bermusyawarah dan untuk itu telah mengambil putusan dalam perkara ini. Untuk itu mohon nanti didengar baik-baik," kata Hakim Dennie. 

Meski begitu, ia mengaku tidak akan membaca per halaman surat putusan Tom Lembong. Sebab, ketebalannya mencapai lebih dari seribu halaman. 

"Namun, sebelumnya kami sampaikan, putusan kalau keseluruhan lebih dari seribu halaman, intinya nanti poin-poin penting, terutama pertimbangan hukum yang akan dibacakan," tuturnya. 

Hakim Dennie menjelaskan, beberapa poin yang tidak dibacakan dalam kesempatan tersebut adalah dakwaan, tuntutan, pleidoi, hingga keterangan saksi. Pasalnya, poin-poin tersebut sudah didengarkan pada masih sidang sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal