Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Bacakan Surat Putusan Setebal 1.000 Halaman

Nur Khabibi
Hakim sidang vonis Tom Lembong bacakan surat putusan setebal 1.000 halaman pada Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan surat putusan setebal 1.000 halaman dalam sidang pembacaan sidang vonis terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pembacaan ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025). 

"Majelis telah bermusyawarah dan untuk itu telah mengambil putusan dalam perkara ini. Untuk itu mohon nanti didengar baik-baik," kata Hakim Dennie. 

Meski begitu, ia mengaku tidak akan membaca per halaman surat putusan Tom Lembong. Sebab, ketebalannya mencapai lebih dari seribu halaman. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Buletin
1 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal