Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Bacakan Surat Putusan Setebal 1.000 Halaman

Nur Khabibi
Hakim sidang vonis Tom Lembong bacakan surat putusan setebal 1.000 halaman pada Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan surat putusan setebal 1.000 halaman dalam sidang pembacaan sidang vonis terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pembacaan ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025). 

"Majelis telah bermusyawarah dan untuk itu telah mengambil putusan dalam perkara ini. Untuk itu mohon nanti didengar baik-baik," kata Hakim Dennie. 

Meski begitu, ia mengaku tidak akan membaca per halaman surat putusan Tom Lembong. Sebab, ketebalannya mencapai lebih dari seribu halaman. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
24 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
24 hari lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Seleb
24 hari lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Seleb
24 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
2 bulan lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal