Dia menuturkan, Habib Rizieq Shihab beserta kelima orang itu akan memnuhi panggilan Polda Metro yang dijadwalkan sebelumnya, Senin (14/12/2020), namun polisi langsung menetapkan Rizieq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
“Atas koordinasi dengan atasan penyidik sebelumnya sedianya pihak HRS (Habib Rizieq Shihab) dijadwalkan diperiksa Senin, 14 Desember 2020 ini,”tuturnya.
Adanya penetapan tersangka itu, dia bersama tim kuasa hukum lain kemudian berinisitaif mengambil surat panggilan kepada para tersangka di Polda Metro.
“Namun karena dinamika kemarin ada penetapan tersangka itu,maka kami beriktikad baik dan berinisiatif atas nama penegakan hukum untuk menjemput surat panggilan pemeriksaan kepada para tersangka sehingga dapat mempercepat proses pemeriksaan nantinya,” katanya.