Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Kasus Petamburan Siap Datangi Polda Metro

Harits Tryan Akhmad
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

Dia menuturkan, Habib Rizieq Shihab beserta kelima orang itu akan memnuhi panggilan Polda Metro yang dijadwalkan sebelumnya, Senin (14/12/2020), namun polisi langsung menetapkan Rizieq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

“Atas koordinasi dengan atasan penyidik sebelumnya sedianya pihak HRS (Habib Rizieq Shihab) dijadwalkan diperiksa Senin, 14 Desember 2020 ini,”tuturnya.

Adanya penetapan tersangka itu, dia bersama tim kuasa hukum lain kemudian berinisitaif mengambil surat panggilan kepada para tersangka di Polda Metro.

“Namun karena dinamika kemarin ada penetapan tersangka itu,maka kami beriktikad baik dan berinisiatif atas nama penegakan hukum untuk menjemput surat panggilan pemeriksaan kepada para tersangka sehingga dapat mempercepat proses pemeriksaan nantinya,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Nasional
1 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Periksa Ibu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Apa?

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal