Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Kasus Petamburan Siap Datangi Polda Metro

Harits Tryan Akhmad
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

Dia menuturkan, Habib Rizieq Shihab beserta kelima orang itu akan memnuhi panggilan Polda Metro yang dijadwalkan sebelumnya, Senin (14/12/2020), namun polisi langsung menetapkan Rizieq dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

“Atas koordinasi dengan atasan penyidik sebelumnya sedianya pihak HRS (Habib Rizieq Shihab) dijadwalkan diperiksa Senin, 14 Desember 2020 ini,”tuturnya.

Adanya penetapan tersangka itu, dia bersama tim kuasa hukum lain kemudian berinisitaif mengambil surat panggilan kepada para tersangka di Polda Metro.

“Namun karena dinamika kemarin ada penetapan tersangka itu,maka kami beriktikad baik dan berinisiatif atas nama penegakan hukum untuk menjemput surat panggilan pemeriksaan kepada para tersangka sehingga dapat mempercepat proses pemeriksaan nantinya,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal