Selain Habib Rizieq, 5 Tersangka Kasus Petamburan Siap Datangi Polda Metro

Harits Tryan Akhmad
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka itu, ketua panitia Haris Ubaidillah dan sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas. Kemudian, penanggung jawab acara Maman Suryadi dan Shabri Lubis serta kepala seksi acara Habib Idrus.

“Siap (mendampingi) Insyaallah,” ujar Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
22 jam lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Periksa Ibu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal