Selain Letjen Kunto Arief, Mutasi 6 Perwira Tinggi TNI lain Dibatalkan

Felldy Aslya Utama
Letjen Kunto Arief Wibowo (foto: @tni_angkatan_darat/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I setelah mutasinya dibatalkan. Selain Kunto Arief, ada enam Perwira tinggi (Pati) TNI lain yang mutasinya juga dibatalkan.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Dalam surat keputusan itu, tertulis enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Kunto. Mereka yakni: Pangkoarmada III Laksda Hersan yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru

Nasional
8 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Ikut Jakarta Running Festival 2025, Finis 10K 1 Jam 32 Menit

Nasional
9 jam lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal