Selain Letjen Kunto Arief, Mutasi 6 Perwira Tinggi TNI lain Dibatalkan

Felldy Aslya Utama
Letjen Kunto Arief Wibowo (foto: @tni_angkatan_darat/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I setelah mutasinya dibatalkan. Selain Kunto Arief, ada enam Perwira tinggi (Pati) TNI lain yang mutasinya juga dibatalkan.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Dalam surat keputusan itu, tertulis enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Kunto. Mereka yakni: Pangkoarmada III Laksda Hersan yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
14 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
1 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal