Selain Pejabat DJKA Jateng, KPK Juga Amankan PPK Proyek Perkeretaapian

Ariedwi Satrio
KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dalam OTT di Jakarta dan Semarang. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK mengamankan pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Selain itu KPK juga menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan selain dua penyelenggara negara itu, KPK juga mengamankan pihak swasta yang berkaitan dengan kasus ini.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Balai DJKA Jateng saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di daerah Semarang. Sementara itu, pihak swasta diamankan di daerah Jakarta dan saat ini juga sedang diperiksa. 

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan terkait OTT oknum Pejabat Perkeretaapian Jateng tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal