Selain Pejabat DJKA Jateng, KPK Juga Amankan PPK Proyek Perkeretaapian

Ariedwi Satrio
KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dalam OTT di Jakarta dan Semarang. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK mengamankan pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Selain itu KPK juga menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan selain dua penyelenggara negara itu, KPK juga mengamankan pihak swasta yang berkaitan dengan kasus ini.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Balai DJKA Jateng saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di daerah Semarang. Sementara itu, pihak swasta diamankan di daerah Jakarta dan saat ini juga sedang diperiksa. 

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan terkait OTT oknum Pejabat Perkeretaapian Jateng tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

13 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal