JAKARTA, iNews.id - KPK mengamankan pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Selain itu KPK juga menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan selain dua penyelenggara negara itu, KPK juga mengamankan pihak swasta yang berkaitan dengan kasus ini.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Balai DJKA Jateng saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di daerah Semarang. Sementara itu, pihak swasta diamankan di daerah Jakarta dan saat ini juga sedang diperiksa.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan terkait OTT oknum Pejabat Perkeretaapian Jateng tersebut.