Selain Pejabat DJKA Jateng, KPK Juga Amankan PPK Proyek Perkeretaapian

Ariedwi Satrio
KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dalam OTT di Jakarta dan Semarang. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK mengamankan pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Selain itu KPK juga menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan selain dua penyelenggara negara itu, KPK juga mengamankan pihak swasta yang berkaitan dengan kasus ini.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Balai DJKA Jateng saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di daerah Semarang. Sementara itu, pihak swasta diamankan di daerah Jakarta dan saat ini juga sedang diperiksa. 

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan terkait OTT oknum Pejabat Perkeretaapian Jateng tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
9 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
16 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal