Selain Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,8 Miliar

Nur Khabibi
Eks Wamen Imipas Silmy Karim didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp2,56 miliar dan saham senilai Rp31,38 miliar terkait jabatannya di lingkungan Imigrasi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp2,56 miliar dan saham senilai Rp31,38 miliar. Jaksa menyebut, penerimaan total Rp33,8 miliar ini berkaitan dengan jabatan Silmy sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Wamen Imipas.

Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/10/2026). Jaksa menyebut penerimaan tersebut terjadi selama Silmy menjabat pada periode 21 Oktober 2024 hingga 4 Juni 2026.

"Telah melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi, yaitu Terdakwa Silmy Karim baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp2.560.000.000 dan berupa saham pada beberapa Perusahaan Sekuritas atas nama terdakwa Silmy Karim dengan nilai sebesar Rp31.381.119.000," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa juga mengungkap penerimaan uang yang disebut sebagai dana operasional Wakil Menteri Imipas. Setoran tersebut berlangsung pada 19 Agustus 2025 hingga 11 Mei 2026 dengan total Rp2,56 miliar.

Secara terperinci, Silmy disebut menerima Rp960 juta pada 19 Agustus 2025. Selanjutnya, terdapat setoran sebesar Rp160 juta per bulan selama periode 25 Agustus 2025 hingga 11 Mei 2026, dengan total Rp1,6 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Lakukan Pemerasan Rp168 Miliar terkait Izin Tinggal WNA

4 jam lalu

Silmy Karim Cs Tiba di Pengadilan, Jalani Sidang Perdana Pemerasan Izin Tinggal WNA

10 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan WNA Hari Ini

8 hari lalu

Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal