JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penganggaran dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selain Taufik, Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo juga menjadi tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Cipto diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan atau pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016.
”Selain itu pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen perlode 2015-2016 dan pokok pikiran DPRD Kebumen tahun 2015 2016,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2018).
Basaria mengatakan, dalam kasus ini KPK pada 15 Oktober 2016 menangkap seorang anggota DPRD dan seorang pegawai Dinas Pariwisata Kebumen. Pada perkembangan selanjutnya, KPK menemukan bukti dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kebumen M Yahya Fuad, sekda, anggota DPRD dan pihak swasta.
”Sembilan orang dan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati ditetapkan sebagai tersangka,” kata Basaria.