Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Ari Sandita Murti
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. (Foto: Ari Sandita)

Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.

Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp692 miliar.

Selain Iwan, dua orang lain ditetapkan sebagai tersangka yakni DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.

"Merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188 terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank, Bank DKI dan Bank BJB," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).

Ketiga orang ini ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

23 jam lalu

Pengamat: Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan

2 hari lalu

BGN Adukan 414 Dapur MBG Bermasalah ke Kejagung, Curigai Orang Dalam Nakal

3 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal