Selesai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Alex Ogah Berkomentar

Nur Khabibi
Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Nur Khabibi)

Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua setelah yang pertama pada 26 Januari 2026.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia ditetapkan tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

12 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal