Selesai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Alex Ogah Berkomentar

Nur Khabibi
Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Meski telah menjadi tersangka, eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diperiksa sebagai saksi. 

Gus Alex menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama kurang lebih delapan jam.

Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan hari ini, dia enggan menjelaskan. Dia meminta awak media untuk langsung bertanya ke penyidik. 

"Iya ke penyidik saja, pada saatnya saya akan memberikan keterangan ya," kata Gus Alex sambil berjalan menuju sepeda motornya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

9 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

11 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

12 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal