Seluruh Anggota Legislatif Partai Perindo Lapor LHKPN, Bentuk Transparansi

Irfan Ma'ruf
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh anggota legislatif terpilih dari Partai Perindo, baik tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN telah diunggah ke situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Alhamdulillah, sekarang sudah 100 persen lapor LHKPN," ujar Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda, di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/9/2024).

Juang menjelaskan, kepatuhan anggota dewan Partai Perindo dalam melaporkan harta kekayaannya mengikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasal 52 mengharuskan anggota dewan terpilih melaporkan harta kekayaannya sebelum pelantikan.

"Karena pelantikan sudah dekat, kami mendorong sejak beberapa bulan lalu agar semua calon anggota dewan melaporkan LHKPN mereka," katanya.

Kepatuhan ini juga mencerminkan komitmen Partai Perindo dalam menjaga transparansi dan integritas di lingkungan partai serta pemerintahan.

"Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas di lingkungan partai," kata Juang.

Dengan komitmen tersebut, Partai Perindo berharap dapat terus menjadi pelopor perubahan dalam dunia politik Indonesia. Khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penerapan tata kelola yang baik di berbagai tingkatan pemerintahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

21 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal