Seluruh Anggota Legislatif Partai Perindo Lapor LHKPN, Bentuk Transparansi

Irfan Ma'ruf
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar Magenda (foto: MPI)

Berbagai strategi sebelumnya dilakukan untuk mendorong para anggota legislatif melaporkan LKHPN. Pertama yakni memberikan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN. Pada 19 Juli 2024, Partai Perindo mengadakan seminar daring dengan menghadirkan narasumber dari KPK, untuk memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaan.

"Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," katanya.

Langkah kedua adalah penandatanganan pakta integritas selama Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen anti-korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN.

Strategi ketiga adalah pendampingan dan monitoring intensif di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Partai Perindo menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal