JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Anita Kolopaking, Jumat (7/8/2020). Dia akan diperiksa terkait kasus Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan Anita Kolopaking akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan.
"Nanti semua kewenangan di penyidik," ujar Argo melalui pesan singkat, Jumat (7/8/2020).
Pemanggilan terhadap Anita Kolopaking hari ini merupakan yang kedua. Dalam pemanggilan sebelumnya dia tidak hadir.
Anita Kolopaking ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada Djoko Tjandra. Kedua surat tersebut dikeluarkan atas peran mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.