Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Puteranegara)

"Sehingga malam hari pada 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," sambung Ramadhan. 

Dalam postingannya, pria itu menuliskan ajakan untuk melakukan jihad kepada seluruh umat muslim terhadap Densus 88. Adapun seruan itu berbunyi;  

"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
23 hari lalu

Kronologi Lengkap Kopi Eyang Bungkus Kucing dalam Karung dan Buang ke Tong Sampah, Endingnya Minta Maaf!

Kuliner
23 hari lalu

Kopi Eyang Minta Maaf usai Bungkus Kucing dalam Karung dan Dibuang Hidup-Hidup

Kuliner
23 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kopi Eyang Bungkus Kucing dalam Karung dan Dibuang Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal