Sempat Ditunda 2 Pekan karena Corona, Sidang Aulia Kesuma Kembali Digelar di PN Jaksel

Antara
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin saat menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

Pada sidang keenam (16/3/2020) majelis hakim menunda persidangan selama dua pekan dengan mempertimbangkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) tentang social distancing serta imbauan dari pemerintah.

Sidang Aulia Kesuma akan dilakukan secara reguler di ruang sidang PN Jaksel. "Sidang tidak bisa dilakukan secara video konferens karena pembuktian saksi cukup banyak, lebih baik sidang reguler," ucapnya.

Dalam perkara tersebut Aulia dan putranya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (suami) dan Muhammad Adi Pradana alias Dana (anak tiri) pada Agustus 2019.

Selain Aulia dan Geovanni, terdapat 5 orang tersangka lainnya, yakni 2 eksekutor yang disewa Aulia membantu pembunuhan serta tiga mantan pembantunya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Diputuskan Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 2 September 2026, Ini Agendanya!

5 hari lalu

Warga Mentawai Disidang gegara Hadirkan Akses Internet di Kampungnya, Menkomdigi Buka Suara

6 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Demo di PN Jaksel, Tuntut Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal