Sempat Ditunda 2 Pekan karena Corona, Sidang Aulia Kesuma Kembali Digelar di PN Jaksel

Antara
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin saat menunggu sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara pembunuhan ayah dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). Sidang sempat ditunda selama dua pekan karena pembatasan jarak sosial (social distancing) penyebaran virus corona (Covid-19).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan, agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari jaksa untuk membuka fakta-fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan terdakwa bersama putranya, Geovanni Kelvin.

"Sesuai penundaan 2 minggu lalu, sidang kembali digelar hari ini (Senin), seperti biasa pukul 14.00 WIB," ujar Sigit di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, fakta yang akan diungkap, yakni alibi Aulia seperti keberadaannya di hotel, penyerahan uang dan penemuan mayat di Sukabumi.

Sidang Aulia Kesuma telah bergulir sejak 10 Februari 2020. Sidang digelar setiap Senin dipimpin oleh Suharno selaku hakim ketua dan Yosdhi serta Achmad Guntur sebagai hakim anggota.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
27 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
27 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal