Sempat Menolak, Lukas Enembe Kembali Minum Obat dari Dokter KPK

Arie Dwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sempat menolak untuk minum obat dari dokter KPK selama dua hari. (Foto: Antara)

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim obat yang diberikan dokter KPK tidak memberikan pengaruh perubahan terhadap kondisi kesehatan kliennya. Lukas bersurat kepada pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.

"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus.

Ali memastikan bahwa Lukas tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan soal kesehatannya. Kondisi kesehatan Lukas masih bisa ditangani oleh tim dokter di Indonesia. 

KPK mengingatkan kepada kuasa hukum agar kooperatif dan tidak menyebarkan informasi hoaks.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," kata Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Nasional
14 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
15 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Nasional
16 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal