Sengketa Tanah, Bocah SD di Indramayu Digugat Sang Kakek

Toiskandar
Bocah SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jabar, harus menghadapi sidang di pengadian akibat digugat kakek kandungnya terkait sengketa tanah. (Foto: Toiskandar).

Juru Bicara PN Indramayu, Andrian Anju Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut yang melibatkan anak di bawah umur dan tengah disidangkan. 

"Inti persoalannya terkait objek tanah yang disengketakan oleh penggugat maupun tergugat," kata Andrian.

Dalam sidang perdana, Zaki sebagai pihak tergugat ketiga tidak hadir. Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pra mediasi.

"Sidang pertama sudah berlangsung di 2 Juli 2025 tapi tergugat tiga ZI tidak hadir sehingga ditunda dengan agenda pramediasi 16 Juli 2025," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Terungkap Motif Penembakan Staf Desa di Gowa, Gegara Warisan

11 hari lalu

Temui 1.000 Petani Indramayu, Mentan Amran Bentuk Kelompok Maju Berani Berjuang

12 hari lalu

11 Tahun Sengketa Tanah, Atalarik Syah Akui Sempat Stres dan Depresi

14 hari lalu

RUU Reforma Agraria, Nama BRAN Diganti Jadi LPRA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal