Sengketa Tanah, Bocah SD di Indramayu Digugat Sang Kakek

Toiskandar
Bocah SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jabar, harus menghadapi sidang di pengadian akibat digugat kakek kandungnya terkait sengketa tanah. (Foto: Toiskandar).

Juru Bicara PN Indramayu, Andrian Anju Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut yang melibatkan anak di bawah umur dan tengah disidangkan. 

"Inti persoalannya terkait objek tanah yang disengketakan oleh penggugat maupun tergugat," kata Andrian.

Dalam sidang perdana, Zaki sebagai pihak tergugat ketiga tidak hadir. Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pra mediasi.

"Sidang pertama sudah berlangsung di 2 Juli 2025 tapi tergugat tiga ZI tidak hadir sehingga ditunda dengan agenda pramediasi 16 Juli 2025," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Sulsel
8 bulan lalu

Terungkap Motif Penembakan Staf Desa di Gowa, Gegara Warisan

Nasional
19 hari lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Nasional
20 hari lalu

Menteri PPPA Prihatin Siswa SD Akhiri Hidup di NTT: Tak Punya Tempat Bercerita

Buletin
21 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal