Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Felldy Aslya Utama
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana Sumatra. (Foto: iNews.id/Felldy)

Sementara itu, untuk tanah terdampak namun tidak musnah, pemerintah mendorong supaya ada rekonstruksi dan reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan. 

Adapun bagi tanah-tanah yang belum terdaftar, pemerintah akan memberikan pelayanan untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya, agar masuk dalam sistem hukum pertanahan nasional.

"Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pascabencana tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga pulih secara hukum dan sosial. Kita ingin rakyat kembali bangkit, tidak hanya rumahnya, tapi juga kepastian hak atas tanahnya," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Purbaya Janji TKD Daerah Bencana Tak Dipotong, Minta Habiskan Anggaran Dulu

Nasional
1 hari lalu

Pembangunan Jembatan di Aceh Dikebut, Akses Warga di Desa segera Pulih

Nasional
3 hari lalu

Mentan Jamin Stok Beras di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Aman

Nasional
3 hari lalu

238.783 Rumah Rusak Imbas Bencana Sumatra, Anggaran Perbaikan Tembus Rp8,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal