Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Felldy Aslya Utama
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana Sumatra. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana. Hal itu meski sertifikatnya hilang maupun rusak akibat banjir Sumatra. 

Ia memastikan, pemerintah akan menerbitkan sertifikat pengganti untuk dokumen yang hilang maupun rusak terendam lumpur. Hal ini ditegaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bagi pemilik tanah berhak yang sertifikatnya hilang atau rusak akibat bencana, negara menjamin hak tersebut tetap diakui. Penerbitan sertifikat pengganti akan dilakukan sesuai ketentuan sehingga masyarakat tidak kehilangan legalitas atas tanahnya," kata Nusron.

Dia memastikan, setiap jengkal tanah yang terdampak dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menjelaskan, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanah Musnah untuk tanah musnah maupun tanah yang hilang akibat bencana. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Janji TKD Daerah Bencana Tak Dipotong, Minta Habiskan Anggaran Dulu

Nasional
1 hari lalu

Pembangunan Jembatan di Aceh Dikebut, Akses Warga di Desa segera Pulih

Nasional
3 hari lalu

Mentan Jamin Stok Beras di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Aman

Nasional
4 hari lalu

238.783 Rumah Rusak Imbas Bencana Sumatra, Anggaran Perbaikan Tembus Rp8,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal