"Namun, dengan keputusan mengenai format debat Pilpres 2024, KPU telah menebalkan kecurigaan publik mengenai intervensi kekuasaan eksternal atas KPU. Sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam Debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal. Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, KPU memutuskan untuk mengubah format debat pada Pilpres 2024. Debat digelar selama lima kali dengan format tiga debat antarcapres dan dua debat antarcawapres.
Namun berbeda dengan Pilpres 2019, seluruh debat akan dihadiri oleh pasangan capres-cawapres secara bersamaan.