Bahkan karena penjemputan itu ruas tol menuju Bandara mengalami kemacetan yang sangat panjang. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas bandara pun juga mengalami kerusakan akibat membeludaknya pendukung Rizieq.
Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Polri untuk juga melakukan agenda pemanggilan terhadap Wahidin Halim untuk diklarifikasi terkait dengan peristiwa itu.
"Gubernur Anies sudah diperiksa. Bagaimana dengan Kapolres Bandara Soetta dan Gubernur Banten, kapan mereka diperiksa," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi terpisah di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Menurut Neta, Polri harus bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Apalagi dalam hal ini, kata Neta, Polri juga melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk proses klarifikasi. Serta beberapa pejabat daerah dan pihak panitia juga ikut dipanggil.
"Jika hendak melakukan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, emerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus promoter," ujar Neta.