Setelah Firli Bahuri Tersangka, 4 Pimpinan KPK Lain Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah Firli tersangka, 4 pimpinan KPK lainnya bakal diperiksa Polda Metro Jaya.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Empat pimpinan KPK itu di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin 27 November 2023.  

"Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insya Allah akan kami tuntaskan minggu depan," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

6 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal