Setelah Firli Bahuri Tersangka, 4 Pimpinan KPK Lain Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah Firli tersangka, 4 pimpinan KPK lainnya bakal diperiksa Polda Metro Jaya.

"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Empat pimpinan KPK itu di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Pemeriksaan dijadwalkan mulai Senin 27 November 2023.  

"Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insya Allah akan kami tuntaskan minggu depan," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?

Nasional
10 jam lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Megapolitan
10 jam lalu

Ada Pertandingan Persija Vs PSIM, Rekayasa Lalin di GBK Diterapkan Situasional

Nasional
12 jam lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal