Setnov Geleng-Geleng Kepala Dengar Kesaksian Keponakannya

Richard Andika Sasamu
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) terlihat keheranan dan seakan tak percaya ketika mendengar keterangan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Keponakannya itu menyangkal semua pernyataan hakim dan jaksa terkait kesaksian mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera yang juga kurir Setnov, Muhammad Nur alias Ahmad.

Irvanto juga membantah keterangan pegawai perusahaan money changer Rizwan alias Iwan. Perusahaam penukaran uang itu diduga digunakan jasanya oleh Irvanto untuk menerima uang commitment fee dari Johannes Marliem ke Setnov.

"Saya terima uang dari Ahmad dalam konteks yang lain. Ada yang Rp500 juta, Rp700 juta. Ahmad dibelikan sepeda motor itu dari PT Murakabi. Saya tidak tahu. Kalau dari barter dolar Pak Iwan saya enggak tahu," ujar Irvanto ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Setnov yang duduk di kursi terdakwa samping penasehat hukumnya terlihat menggeleng-gelengkan kepalanya sambil berdecak pertanda heran dengan bantahan keponakannya itu.

Irvanto juga membantah keterangan Ahmad sebelumnya yang menyebut dirinya mengganti kode uang dengan nama minuman beralkohol untuk pihak Senayan. Pada sidang 12 Maret 2018 lalu, Ahmad menyebut Irvanto mengubah kode uang warna merah, kuning, dan biru diganti menjadi nama Vodka, McGuire, Chivas Regal, dan Black Label.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

2 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

2 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal