Setnov Geleng-Geleng Kepala Dengar Kesaksian Keponakannya

Richard Andika Sasamu
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).

"Keterangan masih sama dengan yang sebelumnya yang mulia. Kalau Ahmad ambil ke Pak Iwan itu tidak pernah. Tapi Iwan antar itu pernah. Ahmad belum tau isi yang dia terima. (Amplop dikasih tanda minuman) tidak yang mulia. Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad atau Iwan," kata Irvanto.

Dalam persidangan sebelumnya, Ahmad menyebut uang fee yang berkode minuman McGuire diperuntukan kepada partai merah, Vodka kepada partai biru dan Chivas Regal kepada partai kuning. Untuk merek Black Label, Ahmad mengaku lupa kepada pihak siapa uang itu diberikan. Namun mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diperuntukan kepada DPR itu.

Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah diduga terlibat mengalirkan commitment fee kepada Setya Novanto USD3,8 juta dari total USD7,3 juta melalui jasa penukaran valuta asing. Sementara USD3,5 juta melalui Made Oka Masagung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

6 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

7 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

7 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal