BANDUNG, iNews.id – Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov), hari ini resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Mantan ketua umum Partai Golkar itu mengisyaratkan bakal ada tersangka lain yang bakal terjerat kasus serupa.
“Mungkin bisa ada tersangka-tersangka lain kalau lihat kasus ini. Kalau liat perkembangan itu semuanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang lebih tahu,” ujar Setnov, sebelum memasuki Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5/2018).
Menurut dia, masih banyak hal yang perlu disampaikan mengenai kasus pengadaan proyek e-KTP. Dia pun berjanji bersikap kooperatif terhadap KPK jika nanti dipanggil lagi sebagai saksi di persidangan. “Saya masih tetap untuk cooling down dulu, dan tetap saya akan kooperatif pada KPK, pada saat nanti menghadiri saksi-saksi perkara lainnya mendalami. Karena masih banyak juga hal-hal yang masih perlu disampaikan nanti,” kata Setnov.
Setnov tiba di Lapas Sukamiskin pada Jumat ini sekira pukul 16.48 WIB. Ada dua rombongan mobil yang mengantar mantan ketua DPR itu ke lapas tersebut. Setnov yang tiba dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK didampingi tim kuasa hukumnya dan petugas lapas. Keluarga pun turut mendampinginya masuk ke “rumah” barunya setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Jakarta.
Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya menyatakan, kliennya tetap akan mempertahankan diri di posisi sebagai justice collaborator (JC). Senada dengan Setnov, dia pun memberi sinyal bakal ada tersangka lain yang tersandung kasus proyek e-KTP.