Setya Novanto Tak Mau Cabut Laporan Kasus Meme Dirinya

Richard Andika Sasamu
Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich memberikan keterangan pers. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Setya Novanto terus melanjutkan laporan hukum dalam kasus penyebaran meme dirinya. Sikap ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Fredrich dalam kesempatan konferensi pers.

Menurutnya, laporan hukum yang dilayangkan Setya Novanto untuk memberikan efek jera terhadap penyebar meme. Laporan tersebut sekaligus sebagai peringatan agar publik tidak sembarangan dalam melontarkan kritik.

“Tidak mungkin kita cabut, kita akan teruskan," ujar Fredrich di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Dia menuturkan, kritik berbeda dengan penghinaan. Dia mengungkapkan, sebelumnya dari 200 akun penyebar meme yang didata, setelah disortir menjadi 32 akun yang dilaporkan.

“Sekarang ada sembilan orang yang udah jadi tersangka, di antara sembilan yang satu sudah tertangkap, yang lain pada hilang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Usai Cek Kesehatan, Tersangka Kasus E-KTP Dikembalikan ke Rutan KPK

Nasional
8 tahun lalu

Peneliti LIPI Sindir Golkar Harus Cerdas Sikapi Setya Novanto

Nasional
8 tahun lalu

PDIP Berharap Golkar Segera Tarik Setya Novanto dari Ketua DPR

Nasional
8 tahun lalu

KPK Siap Hadapi Tuduhan Surat Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal