JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Setya Novanto terus melanjutkan laporan hukum dalam kasus penyebaran meme dirinya. Sikap ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Fredrich dalam kesempatan konferensi pers.
Menurutnya, laporan hukum yang dilayangkan Setya Novanto untuk memberikan efek jera terhadap penyebar meme. Laporan tersebut sekaligus sebagai peringatan agar publik tidak sembarangan dalam melontarkan kritik.
“Tidak mungkin kita cabut, kita akan teruskan," ujar Fredrich di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Dia menuturkan, kritik berbeda dengan penghinaan. Dia mengungkapkan, sebelumnya dari 200 akun penyebar meme yang didata, setelah disortir menjadi 32 akun yang dilaporkan.
“Sekarang ada sembilan orang yang udah jadi tersangka, di antara sembilan yang satu sudah tertangkap, yang lain pada hilang," ucapnya.