Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Jonathan Simanjuntak
Shane Lukas, terpidana penganiayaan David Ozora. (Foto: iNews.id)

Shane sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum itu.

Shane pun dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, usai putusannya berkekuatan hukum tetap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Jabar
9 bulan lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Nasional
9 bulan lalu

Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

Nasional
9 bulan lalu

375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP di Momen HUT ke-80 RI

Jabar
9 bulan lalu

344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal