Siap-Siap! Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan bakal Dibekukan

Puti Aini Yasmin
PPATK akan bekukan rekening yang nganggur 3 bulan. (Foto: Freepik)

Sementara itu, jika rekening Anda termasuk jenis rekening dormant, maka prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan: bit.ly/FormHensem

2. Isi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja
3. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Nasional
15 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
21 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Ancam Bekukan Bea Cukai

Nasional
30 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal