Sementara itu, Dr Soepomo memberikan usulan tentang rumusan dasar negara dalam pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945 yang isinya adalah:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Setelah melalui sejumlah proses persidangan, Pancasila kemudian disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.