Siaran TV Analog Dipadamkan Kominfo 17 Agustus 2021, Pengamat: Warga Miskin Jangan Dibebani

iNews
Pengamat informasi teknologi meminta Kemkominfo memperhatikan kesiapan masyarakat dalam memadamkan siaran televisi analog. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pemadaman merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memigrasikan siaran analog ke digital.

Sebagai informasi 5 wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya, yaitu:

1. Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh;  

2. Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang berada di Kepulauan Riau;

3. Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon dan Kota Serang, Provinsi Banten;

4. Kalimantan Timur yang meliputi Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang;

5.  Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Aksesoris
9 hari lalu

Industri Otomotif Kian Bergantung pada Ekosistem Digital, Butuh Inovasi

Nasional
22 hari lalu

Insight Talks Digelar di Unsoed, Mahasiswa Dibekali Pengetahuan Deteksi Scam

Internet
1 bulan lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
1 bulan lalu

25 PSE Terancam Diputus Aksesnya, Ini Penjelasan Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal