Siaran TV Analog Dipadamkan Kominfo 17 Agustus 2021, Pengamat: Warga Miskin Jangan Dibebani

iNews
Pengamat informasi teknologi meminta Kemkominfo memperhatikan kesiapan masyarakat dalam memadamkan siaran televisi analog. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pemadaman merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memigrasikan siaran analog ke digital.

Sebagai informasi 5 wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya, yaitu:

1. Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh;  

2. Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang berada di Kepulauan Riau;

3. Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon dan Kota Serang, Provinsi Banten;

4. Kalimantan Timur yang meliputi Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang;

5.  Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Dalami Strategi Konten Digital Bersama Praktisi Industri

Internet
5 bulan lalu

Indonesia Targetkan Jadi Pemimpin Digital di Asia, Roadmap AI Disiapkan

Nasional
5 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo jadi Pembicara di APOS 2025, Soroti Tren Digital dan Transformasi Media

Keuangan
5 bulan lalu

Puspadaya Perindo Dorong Pemerintah Perhatikan Kebijakan Penggunaan Media Sosial Ramah Anak

Nasional
9 bulan lalu

Menkomdigi Siapkan Regulasi Baru, Wajibkan Platform Digital Lindungi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal