“Terkait dengan beras itu, jangan sampai merugikan konsumen. Kemasan tertulis premium, tapi isinya beras curah. Itu jelas menyalahi aturan,” katanya.
Pihaknya juga meminta supermarket, mal dan pasar tradisional untuk menarik peredaran sementara merek-merek tersebut dari rak penjualan.
Satgas Pangan Provinsi Jambi dan jajaran kepolisian berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen.
“Kami ingin konsumen mendapat produk riil dan dapat dipertanggungjawabkan. Tugas Satgas Pangan adalah menjaga kenyamanan dalam proses pembelian,” ucapnya.