Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Batal Digelar Hari Ini, Ditunda ke 13 Agustus

Putranegara Batubara
Sidang Dokter Tifa terkait kasus ijazah majelis hakim menolak tanggapan eksepsi JPU dan mengabulkan eksepsi yang dia sampaikan. (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan ulang terhadap Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang yang semula dijadwalkan pada Kamis (6/8/2026) diundur selama sepekan menjadi 13 Agustus 2026.

Menurut Humas PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan penundaan dilakukan karena Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati berhalangan hadir pada jadwal sidang yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Untuk sidang dokter Tifa, semula dijadwalkan tanggal 6 Agustus 2026, ditunda menjadi tanggal 13 Agustus 2026," kata Immanuel saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Dia menjelaskan Ketua Majelis Hakim sedang menjalankan tugas kedinasan sehingga tidak dapat memimpin persidangan.

"Hakim ketua majelis berhalangan, sedang mengikuti ujian kedinasan," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Nasib Praperadilan Jilid III Diputuskan Hari Ini, Roy Suryo Yakin Dapat Ganti Rugi Rp206 Juta

2 hari lalu

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

2 hari lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal