Sidang Duplik Hasto Hari Ini, 4 Kelompok Massa Beri Dukungan

Danandaya Arya Putra
Polisi mengamankan jalannya sidang Hasto Kristiyanto (foto: iNews)

Dia tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. 

“Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Hasto. Selain itu, jaksa tetap meminta hakim menghukum Hasto tujuh tahun penjara. 

Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan replik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Kami tetap bersikap tetap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak," ujar jaksa. 

"Selanjutnya, kami penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan pidana penuntut umum yang telah ada dibacakan 3 Juli 2025," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Tim Hukum bakal Beberkan Bukti Hasto Tak Perintahkan Suap Eks Komisioner KPU

Nasional
6 bulan lalu

Kuasa Hukum Hasto: Perkara Perintangan Penyidikan Harusnya Gugur!

Nasional
6 bulan lalu

Tim Hukum Hasto: Replik Jaksa Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Nasional
9 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal