Sidang Etik Berjalan 15 Jam, Belum Ada Putusan untuk Ferdy Sambo

riana rizkia
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Divproram Polri sejak Kamis (25/8/2022) pagi. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divproram Polri. Meski sidang sudah berjalan sejak pagi, namun belum ada putusan apakah Ferdy Sambo akan dipecat secara tidak hormat atau tidak.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Jumat (26/8/2022) hingga pukul 00.24 WIB, Ferdy Sambo belum juga keluar dari ruang sidang sejak pukul 09.25 WIB. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini sidang masih berjalanan dan belum sampai ke tahap pembacaan putusan. 

"Belum putusan. Masih panjang, belum, baru baca tuntutan, pembelaan, ini nyusun putusan dulu," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divproram Polri, Kamis (25/8/2022). 

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dengan menghadirkan 15 saksi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Nasional
1 hari lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Nasional
2 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap Personel Polri Akan Dilengkapi Alat Pengaman, Anti-Tembakan hingga Molotov

Nasional
2 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal