JAKARTA, iNews.id - Anggota Propam Polri mendampingi sejumlah saksi pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, saat berjalan memasuki ruangan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut memeriksa 15 orang saksi untuk mantan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.