Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus

Ary Wahyu
Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di PN Surakarta memanas setelah penggugat meminta sumpah pemutus ke Majelis Hakim. (Foto: iNews)

Dia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut demi menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun permintaan itu langsung ditolak oleh kuasa hukum Joko Widodo, YB Irpan. Dia menilai permohonan sumpah pemutus tidak memiliki dasar karena dalam perkara tersebut telah terdapat berbagai alat bukti yang diajukan di persidangan.

"Pertama, sumpah pemutus hanya dapat dikabulkan jika dalam perkara tersebut sama sekali tidak terdapat adanya bukti-bukti lain," kata YB Irpan.

Dia juga menegaskan selama proses persidangan kedua belah pihak telah menghadirkan berbagai alat bukti, mulai dari keterangan saksi, bukti surat hingga keterangan ahli.

Penolakan serupa juga disampaikan kuasa hukum Prof dr Ova Emilia dan pihak Polri yang menilai permintaan tersebut tidak relevan dengan kondisi perkara yang sedang berjalan.

Setelah mendengar pendapat dari kedua belah pihak, majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Keputusan apakah permintaan sumpah pemutus itu dikabulkan atau tidak akan disampaikan majelis hakim pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung Selasa pekan depan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 bulan lalu

KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bonjowi, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Terbuka buat Publik

6 bulan lalu

Refly Harun Sebut Pelaporan Rismon Serangan Balik: Makin Kelihatan Ijazah Jokowi Palsu

6 bulan lalu

Andi Azwan Blak-blakan Bongkar Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar: Diduga Palsu!

6 bulan lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal