Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Nur Khabibi
Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (6/10/2025). Agenda sidang hari ini yakni mediasi.

Penggugat ijazah Gibran, Subhan, menyodorkan proposal perdamaian dalam sidang hari ini.

"Tadi agenda sidangnya mediasi di mana penggugat menyampaikan proposal perdamaian," kata Subhan di PN Jakpus, Senin (6/10/2025). 

Dia mengaku membacakan proposal perdamaian dalam mediasi tertutup itu. Dia meminta Gibran menyampaikan permohonan maaf dan mundur dari jabatannya. 

"Pertama, para tergugat minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia, baik tergugat 1 (Gibran) atau tergugat 2 (KPU). Terus tergugat 1 dan tergugat 2 selanjutnya harus mundur," tutur dia. 

Subhan menjelaskan, mediasi selanjutnya beragendakan tanggapan terkait proposal perdamaian yang disodorkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MDIS Pastikan Gibran Rampungkan Kuliah, Raih Gelar Sarjana

Nasional
2 bulan lalu

MDIS Singapura Pastikan Gibran Mahasiswa Tahun 2007-2010

Nasional
2 bulan lalu

Mediasi Ditunda, Penggugat Gibran Rp125 Triliun Ogah Damai

Nasional
2 bulan lalu

Gibran Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Ijazah di PN Jakpus Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal